HiGive, Inovasi Sosial yang Memberdayakan dan Menghapus Stigma
JAKARTA — Sebuah langkah monumental dalam gerakan sosial berbasis kemanusiaan resmi dimulai. HiGive, yayasan sosial yang mengusung konsep “One Stop Giving”, hadir dengan visi besar untuk menjembatani kepedulian dan kebutuhan masyarakat, Jum'at (14/2/2025).
Bertempat di Roemah Polonia, Jakarta Timur, peluncuran HiGive menjadi tonggak awal bagi komitmen baru dalam pemberdayaan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Direktur HiGive, Imron Faizin, menegaskan bahwa filosofi di balik HiGive tidak sekadar tentang pemberian bantuan, melainkan menciptakan ekosistem berbagi yang lebih luas dan bermakna.
“Kami percaya bahwa sapaan yang hangat dan inklusif adalah awal dari perubahan yang lebih besar,” ujar Imron. Nama HiGive sendiri mencerminkan esensi gerakan ini: “Hi” sebagai sapaan yang ramah, dan “Give” sebagai simbol kemurahan hati.
HiGive bukan sekadar platform amal biasa. Dengan konsep “One Stop Giving”, yayasan ini berupaya menghadirkan berbagai program yang tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga memberdayakan penerima manfaat untuk mencapai kemandirian.
“Bantuan yang diberikan harus berkelanjutan. Tujuan utama kami adalah mengantarkan penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih mandiri dan produktif,” tambah Imron.
Lebih dari itu, HiGive diharapkan menjadi ruang bagi siapa saja yang ingin menebar manfaat dengan penuh kehangatan dan keikhlasan.
Memberikan Kesempatan Kedua bagi Narapidana
Sebagai bentuk nyata komitmennya dalam memberdayakan masyarakat, HiGive telah merancang berbagai program unggulan, salah satunya adalah program pendampingan bagi narapidana.
Program ini bertujuan membekali mereka dengan keterampilan dan ideasi bisnis, sehingga mereka memiliki kesempatan kedua setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Pendekatan ini, jelas Imron, tidak hanya membantu mereka beradaptasi kembali ke masyarakat, tetapi juga mendorong transformasi diri menjadi individu yang mandiri dan produktif.
Langkah ini sejalan dengan konsep keadilan restoratif, di mana narapidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pada acara peluncuran, Modul Ideasi Bisnis untuk Warga Lapas diserahkan kepada Koordinator Pembina Ruhani Lapas Nusakambangan, KH. Hasan Makarim, oleh Kode Creative Hub.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan
Peluncuran HiGive juga menjadi momentum penting bagi penguatan jejaring sosial dan kolaborasi strategis. Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah mitra, termasuk Kode Creative Hub, Indonesia Respon, dan Sandiaga Uno Foundation (SUFI).
Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mempercepat terciptanya ekosistem sosial yang mampu mengubah penerima bantuan menjadi individu yang mandiri dan produktif.
Aksi nyata dari semangat pemberdayaan ini juga terlihat dalam penyerahan modal usaha kepada Miswan, seorang penyandang disabilitas, oleh DIN, serta pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM usaha kerang kepada Pesantren Hidayatullah Jakarta oleh SUFI.
Program lain yang turut dijalankan mencakup Rumah Nelayan Nusantara untuk Para Santri dan program Modal Usaha bagi Penyandang Disabilitas. Dengan berbagai inisiatif ini, HiGive tidak hanya hadir sebagai lembaga amal, tetapi juga sebagai katalisator perubahan sosial yang berkelanjutan.
Peluncuran HiGive mendapat dukungan penuh dari para pembina, di antaranya KH. Hasan Makarim, Marwan Mujahidin, dan Muzakkir Usman. Mereka menyampaikan harapan agar gerakan ini terus berkembang dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan inklusivitas, HiGive berkomitmen untuk menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin berbagi dan menebar manfaat," kata Muzakkir.
Di tengah dunia yang semakin kompleks, upaya pemberdayaan sosial yang berbasis pada kehangatan dan inklusivitas menjadi semakin relevan. Karena itu, terang dia, HiGive hadir bukan hanya untuk membantu, tetapi juga untuk menginspirasi perubahan, menghapus stigma, dan membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik bagi semua.
"Sebab, setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk menata ulang masa depannya," tandasnya. (ans/kas)